Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi

Terkini 31 Aug 2026 15:53 • 2 min read • 141 views • By Redaksi

Share berita ini

Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi
Gempur86.my.id, ‎Sumedang - Beredarnya obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol dengan kemasan menyerupai Paracetamol membuat masyarakat Kabupaten Sum...


Gempur86.my.id, ‎Sumedang - Beredarnya obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol dengan kemasan menyerupai Paracetamol membuat masyarakat Kabupaten Sumedang diminta semakin berhati-hati saat membeli obat.
‎
‎Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang memastikan peredaran tersebut tidak berasal dari apotek resmi yang ada di wilayahnya.
‎
‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dikdik Sadikin mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 150 apotek yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional.
‎
‎Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan apotek resmi di Sumedang yang menjual obat keras tertentu secara bebas tanpa resep dokter.
‎
‎“Sejauh ini hasil pengawasan kami tidak ada apotek yang menjual OKT. Semuanya ikut aturan dan berjalan sesuai prosedur,” ujar Dikdik.
‎
‎Menurutnya, kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Sumedang berasal dari aktivitas pengedar yang ditangkap ketika melakukan distribusi langsung di wilayah Cibugel.
‎
‎Dikdik menegaskan, apabila nantinya ditemukan apotek yang terbukti menjual OKT secara ilegal, sanksi tegas dapat diberikan, termasuk pencabutan izin usaha.
‎
‎Meski begitu, Dinkes Sumedang memastikan pengawasan terhadap apotek berizin akan terus dilakukan.
‎
‎Sementara itu, polisi sebelumnya mengamankan dua tersangka dan menyita 502.819 butir obat dari berbagai jenis dan merek.
‎
‎Kasus tersebut juga mengungkap modus baru, yakni penggunaan kemasan menyerupai obat yang umum dikenal masyarakat. Polisi mengingatkan warga agar membeli obat melalui apotek resmi dan selalu memeriksa nama, kemasan, izin edar serta aturan penggunaannya.
‎
‎(Tim)

Gempur86