SABTU, 14 MAR 2026, 11:24:00
Headline
●
Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kejelasan Dasar Hukum
●
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni
●
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan
●
Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu Rusak Berat
●
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instansi
●
Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
●
Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan
●
Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi
●
Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers
●
Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut Pimpin KRYD
●
Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi
●
Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi
●
Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan
●
Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP
●
Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut?
●
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo
●
Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusaha Dipertanyakan
●
GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut dan DPRD
●
Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan Kendati BASSRA Dan 45 Ulama dan Habaib Menolak
●
Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan Provos Polda Metro Jaya
●
Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kejelasan Dasar Hukum
●
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni
●
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan
●
Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu Rusak Berat
●
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instansi
●
Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
●
Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan
●
Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi
●
Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers
●
Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut Pimpin KRYD
●
Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi
●
Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi
●
Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan
●
Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP
●
Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut?
●
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo
●
Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusaha Dipertanyakan
●
GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut dan DPRD
●
Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan Kendati BASSRA Dan 45 Ulama dan Habaib Menolak
●
Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan Provos Polda Metro Jaya
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kejelasan Dasar Hukum
Redaksi
•
17:48:41, 02 Oct 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta P...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta,...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Sura...
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Redaksi
•
17:37:03, 04 Sep 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga...
🔴 Breaking
Kriminal
Featured
Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaa...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan J...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolre...
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi
Redaksi
•
17:37:00, 31 Aug 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Tra...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut?
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo
Redaksi
•
17:25:32, 19 Aug 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Peja...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut da...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Indu...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan P...
Gempur86.my.id, Sumedang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, menahan AT, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2024-2025.AT dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang pada Selasa (1/9/2026) malam. Ia tiba di lapas sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumedang, Raden Timur Ibnu Rudianto mengatakan, penetapan AT sebagai tersangka telah dilakukan sejak Jumat 28 Agustus 2026. Setelah memenuhi panggilan penyidik, AT menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh hingga delapan jam sebelum akhirnya ditahan.(Tim)
Baca selengkapnya
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Bongkar Curanmor di Candipuro
Gempur.86.my.id, Lampung Selatan - Gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan di wilayah Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, berujung pada pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. Polisi mengamankan S (21), warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. S diamankan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang mencurigakan di sekitar Dusun Trimulyo, Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro."Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Desa Karya Mulya Sari di kawasan Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin." ujar Ali.Saat pertama kali diamankan, pelaku belum mengakui telah melakukan tindak pidana. Untuk menghindari konsentrasi massa yang semakin banyak, petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Candipuro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di depan Musholla Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro." Sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023 nomor polisi BE 2032 DBC milik korban saat itu diparkir di depan musholla diambil dengan cara menjebol kunci kontak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta." kata Ali." Polisi menggeledah ke rumah S dan menemukan kunci letter T yang diduga digunakan saat beraksi serta lemari etalase yang dibeli dari uang hasil penjualan motor curian.dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana lain, di antaranya enam pasang bekas dudukan pelat sepeda motor dan 13 pasang kaca spion sepeda motor. " jelas Ali.Selain itu, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam kombinasi putih tahun 2025 nomor polisi BE 2072 NFE yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian, satu bilah pisau jenis badik berikut sarung kayu, serta satu set kunci kontak sepeda motor dalam kondisi rusak.Atas perbuatannya, Pelaku S diproses dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun .(Puddin A)
Baca selengkapnya
Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi
Gempur86.my.id, Lampung - Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026).Puluhan pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai kasus kejahatan, termasuk pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Polda Lampung dan jajaran terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung."Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung," kata Yuni, Selasa (11/8/2026).Dari 40 perkara yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Selain curat, polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di sejumlah daerah.Sebanyak 41 pelaku diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara yang berhasil diungkap.Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan berbagai perkara kejahatan yang ditangani Polda Lampung dan polres jajaran.Yuni menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat.Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan kasus juga terus dilakukan untuk mengejar pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Lampung.(Puddin A)
Baca selengkapnya
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk 28 Tersangka, Sita Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang d...
Gempur86.my.id, GARUT, -Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka. Selasa (11/08/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan. Sementara itu, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko saat konferensi pers berlangsung. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.(Tim)
Baca selengkapnya
Ungkap Kasus Benih Lobster, Polres Garut Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Gempur86.my.id, GARUT, - Polres Garut berhasil mengamankan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perikanan terkait penyalahgunaan Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Kabupaten Garut.Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan tindak pidana perikanan tersebut.Penindakan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cikelet. Dua tersangka di Desa Cigadog, sedangkan satu tersangka lainnya diamankan di Kampung Santolo, Kecamatan Cikelet. Ketiga tersangka masing-masing F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan Benih Bening Lobster. Setelah diamankan, para tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Dari dua lokasi penindakan tersebut, petugas mengamankan total 2.877 ekor Benih Bening Lobster (BBL). Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya lampu rakitan, filter sirkulasi air, tabung gas oksigen berukuran 6 kilogram, baterai laptop, casan baterai laptop serta beberapa unit telepon seluler.Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut terhadap dugaan penyalahgunaan Benih Bening Lobster.(Tim)
Baca selengkapnya
Dugaan Peredaran Obat Keras di Bungbulang Resahkan Warga
Gempur86.my.id, – Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol, Eximer, DMP, dan Trihexyphenidyl atau Trihex diduga marak di wilayah Bungbulang, Kabupaten Garut. Aktivitas itu dinilai meresahkan warga karena menyasar kalangan pelajar dan pemuda.Berdasarkan informasi dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik penjualan obat terlarang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di sebuah warung pinggir Jalan Raya Bungbulang, di wilayah Desa Cihikeu. "Yang beli itu bukan hanya orang dewasa, tapi banyak juga anak-anak sekolah sama pemuda-pemudi di sekitar sini. Ini sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak generasi muda," ujarnya, Rabu (6/8/2026).Menurut narasumber, konsumsi obat-obatan terlarang tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental. Kondisi ini juga berpotensi memicu perilaku menyimpang di kalangan remaja.Warga sekitar mulai resah dan berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar peredaran obat-obatan tersebut tidak semakin meluas."Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib anak-anak muda ke depan? Ini harus segera ditindak, jangan sampai generasi rusak karena hal seperti ini," tambahnya.Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai penjual atau pemilik warung berinisial B. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Pihak media menyatakan akan terus menunggu klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda.Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, khususnya di wilayah pedesaan yang rawan menjadi target distribusi ilegal. Peran aktif masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran obat terlarang demi menjaga masa depan generasi bangsa.(Tim)
Baca selengkapnya
Polres Garut Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan
Gempur86.my.id, GARUT – Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Kampung Salagedang, RT 002 RW 006, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.Korban warga Kecamatan Tarogong Kidul, mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, perut, dan leher hingga mengeluarkan banyak darah sempat mendapatkan penangan medis di RSUD Slamet Garut namun Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N alias B (55), warga Kecamatan Banyuresmi, yang bersembunyi dilahan tidak jauh dari lokasi kejadian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.Dalam keterangannya, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka sedang memberi makan musang peliharaannya. Saat itu, tersangka melihat korban berada di balik tembok kandang musang hingga keduanya saling bertatapan. Korban kemudian melontarkan perkataan yang memancing emosi tersangka, sehingga terjadi adu mulut.Kapolres menjelaskan, setelah terjadi cekcok, tersangka membuka pintu rumah sambil membawa sebilah golok yang tadinya digunakan untuk mencacah ayam untuk pakan musang. Saat itu korban sempat memukul bahu dan pundak tersangka. Merasa emosi, tersangka kemudian membalas dengan membacok korban menggunakan golok secara berulang kali hingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban.(Tim)
Baca selengkapnya
Polisi Selidiki Kasus Peredaran Dokumen Palsu di Wilayah Kota
Kepolisian menyelidiki kasus dugaan peredaran dokumen palsu yang terdeteksi di sejumlah titik wilayah kota. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pola distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi penting. Baca selengkapnya
Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi penting. Baca selengkapnya
Aparat Tingkatkan Patroli Malam Setelah Laporan Kejahatan Naik
Aparat keamanan meningkatkan patroli malam di sejumlah titik setelah menerima peningkatan laporan tindak kejahatan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan serta memberi rasa aman bagi warga.
Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Baca selengkapnya
Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Baca selengkapnya
Stay Connected
Kalender Hari Ini
-
-
00:00:00
Categories
Recent Articles
Popular Articles
Pilihan Editor
Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kej...
Terkini
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauhen...
Terkini
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun...
Terkini
Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu...
Terkini
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instan...
Terkini
Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Janga...
Terkini
Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan
Terkini
Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi
Kriminal
Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers
Terkini
Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut...
Terkini
Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi
Terkini
Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi
Terkini
Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksan...
Terkini
Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP
Terkini
Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut?
Terkini
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jik...
Terkini
Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusa...
Terkini
GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut dan DPRD
Terkini
Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Industrial Park Madura...
Terkini
Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan Provos Polda Metro...
Terkini
Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kej...
Terkini
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauhen...
Terkini
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun...
Terkini
Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu...
Terkini
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instan...
Terkini
Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Janga...
Terkini
Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan
Terkini
Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi
Kriminal
Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers
Terkini
Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut...
Terkini
Video Lawas Brigjen Hengki Haryadi Bahas Kriminalitas Jakarta 2014 Viral Lagi
Terkini
Terkait Peredaran Obat Keras, Dinkes Sumedang Pastikan Bukan dari Apotek Resmi
Terkini
Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksan...
Terkini
Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP
Terkini
Benarkah Ada Pungutan 3% Dana BOSP di PKBM Garut?
Terkini
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jik...
Terkini
Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusa...
Terkini
GEMA BSP Tiga Kecamatan, Ancam Kepung Kantor Bupati Garut dan DPRD
Terkini
Ormas Madas Nusantara Dukung Pemerintah Bangun Wiraraja Industrial Park Madura...
Terkini
Protes Tarif Parkir, Fritz Alor Boy Terlibat Cekcok dengan Provos Polda Metro...
Terkini
Recent Articles
•
Ketua Apdesi Cibalong Sebut Pungutan Hasil Kesepakatan, PW MOI Jabar Minta Kejelasan Dasar Hukum
•
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni
•
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan
•
Subuh Mencekam di Cipanas, Mobil Nyelonong ke Hotel Augusta, 1 Kendaraan Tamu Rusak Berat
•
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instansi
•
Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
•
Revitalisasi SDN 1 Maroko Disorot, Genteng Bongkaran Diduga Diperjualbelikan
•
Kejari Sumedang Tahan Mantan Kepala Kesbangpol Terkait Dugaan Korupsi
•
Soroti Pentingnya Etika, Ketua PW MOI Jabar Imbau Wartawan Jaga Marwah Pers
•
Bukti Nyata Komitmen Berantas Miras Narkoba dan OKT, Kapolres dan Dandim Garut Pimpin KRYD
Popular Articles
•
Dugaan Peredaran Obat Keras di Bungbulang Resahkan Warga
•
Dua Paket Revitalisasi SDN 1 Najaten Capai Rp1,4 Miliar, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan
•
Bantuan Pangan di Desa Sagara Diduga Dipungut, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan
•
Isu Permainan Proyek Mencuat di Perkim Garut, Kedekatan Pejabat dengan Pengusaha Dipertanyakan
•
Revitalisasi SDN 1 Maroko Kembali Disorot, PW MOI Jabar Surati Sejumlah Instansi